Sejarah singkat PT JIEP Pulogadung:
PT JIEP atau Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan salah satu perusahaan pemerintah (Persero) yang kepemilikannya terbagi menjadi dua, yaitu 50% sahamnya dimiliki oleh pemerintah atau negara dan 50% lagi dimiliki oleh pemerintah kota DKI Jakarta.
Awal sejarah dibukanya PT JIEP diawali pada tanggal 26 Juni tahun 1973 dengan akte bernomor urut 127 yang ditanda tangani oleh Notaris atas nama Abdul Latief. Sebagai salah satu perusahaan perintis dibidang pengelola dan penyedia kawasan industri yang pertama di Indonesia, PT JIEP di awal perkembangannya hanya memiliki fungsi dan peran sebagai penyedia lokasi dalam bentuk Tanah Kapling Industri (TKI) dengan sistem pengelolaan serta manajemen yang tertata dengan rapi. Namun seiring dengan meningkatnya permintaan akan lahan usaha dan industri, akhirnya PT JIEP melakukan beberapa transformasi dalam hal perluasan usaha yang dimilikinya dengan mulai membangun bangunan-bangunan serta tempat industri yang disewakan dengan kondisi siap pakai.
Jalan Pulokambing I Kawasan Industri Pulogadung
Telpon: 021-460 0305
Email: jiep@jiep.co.id
Website: www.jiep.co.id
Kantor Pemasaran Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP)
Jalan Pulobuaran Raya
Telpon: 021-460 9093, 462 1323
Kantor Pengelola Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP)
Jalan Pulobuaran V Blok JJ4
Telpon: 021-460 4016